welcome

welcome

wa...wa...wa....

wa...wa...wa....

Mengenai Program Studi PPKn di Universitas Cenderawasih



VISI MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI PPKn


Program Studi (PS)

: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegara


J u r u s a n

: Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial


F a k u l t a s

: Keguruan dan Ilmu Pendidikan


Perguruan Tinggi

: Universitas Cenderawasih


Waktu Penyelenggaraan Pertama Kali

: 11 Juli 1998


Nomor SK Pendirian PS

: 239 DIKTI KEP 1996


Tanggal SK

: 11 Juli 1997


Pejabat Penandatangan SK

: BAMBANG SOEHENDRO





Visi dan Misi Program Studi PPKn

Visi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah : “ Menjadi program studi yang unggul dalam pengembangan kewarganegaraan, demokrasi dan hak asasi manusia, serta menghasilkan lulusan yang professional, beretika dan bermoral dalam menghadapi tantangan global “.



Misi Program Studi PPKn

1. Meningkatkan mutu pembelajaran Program Studi PPKn

2. Meningkatkan keterampilan mengajar calon guru PPKn

3. Menghasilkan tenaga kependidikan kewarganegaraan yang profesional dan memiliki integritas (pemikir, peneliti serta pengabdi yang mampu menerapkan nilai-nilai dasar Pancasila

4. Menghasilkan pribadi yang profesional, berwawasan luas, menjadi warga negara yang baik dan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

5. Menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga internal dan eksternal dalam rangka kualitas tenaga akademik, kemahasiswaan, dan kualitas akademik melalui kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.



Tujuan Program Studi PPKn

1). Menghasilkan tenaga kependidikan dalam bidang pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan untuk pendidikan dasar dan menengah baik umum maupun kejuruan

2). Menghasilkan tenaga profesional dalam bidang pendidikan kewarganegaraan , demokrasi serta hak asasi manusia membentuk karakter yang berwawasan multidisiplin ilmu

3). Menghasilkan tenaga ahli, peneliti dan pemikir dalam bidang pendidikan kewarganegaraan, demokrasi dan hak asasi manusia


Berdasarkan misi yang ditetapkan, maka sasaran yang akan dicapai Program Studi PPKn FKIP Universitas Cenderawasih yaitu peningkatan mutu pembelajaran dan mutu lulusan program studi dengan strategi pencapaian yaitu melakukan penyesuaian kurikulum, peningkatan strategi dan metode pembelajaran sesuai dengan pembelajaran aktif di perguruan tinggi (ALIHE)




Laman

Kalau mau cari data seperti biasa di google....klik dan cari disini

Rabu, 17 Agustus 2011

PEMBANGUNAN DAN MASALAH DI SEPUTAR WILAYAH PERBATASAN ANTARNEGARA DI PROVINSI PAPUA Oleh: Dr. Nomensen ST Mambraku


1. Gambaran Umum
1.1 Kawasan Perbatasan Darat dan Laut
Secara geografis Provinsi Papua terletak antara 20 25 , - 90 LS dan 130 0- 141 BT, dengan luas wilayah 317.062 km atau 17, 04 % dari seluruh Indonesia dan merupakan provinsi dengan wilayah terluas di seluruh Indonesia. Provinsi Papua, sejak tahun 2009 terbagi ke dalam 28 wilayah administrasi pemerintah kabupaten dan 1 (satu) kota. Provinsi Papua memiliki batas-batas teritorial sbb:
− sebelah utara berbatasan dengan Samudra Pasifik
− sebelah selatan berbatasan dengan Autralia dan Papua New
− sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Papua Barat
− sebelah timur Negara Papua New Guinea

Perbatasan Daratan dengan PNG sepanjang kl 770 km pada:
− 4100' 00" BT DARI MM 1 S/D MM 10
− 141001' 10" BT DARI MM 11 S/D 14
Pada wilayah perbatasan daratan telah dibangun sebuah Pilar Batas negara berbentuk Tugu Perbatasan yang disebut Meridian Monument (MM), hingga saat ini telah dibangun 52 pilar batas pada route tradisional penduduk. Dengan rincian 24 tugu menjadi tanggungjawab Pemerintah RI dan 28 lainnya menjadi tanggungjawab Pemerintah PNG. Ada 14 Pilar Batas Utama dibangun tahun 1966/1967, sedangkan 38 Pilar Batas Sekunder dibangun tahun 1982-1990. Batas RI-PNG disepakati berdasarkan Perjanjian antar Belanda dan Inggris di Den Haag Belanda pada tanggal 16 Mei 1895, yaitu: Convention Between Great Britain and Netherland Defining Boundaries in New Guinea pada koordinat 141 0BT
Berbatasan Lautan dengan Negara PNG dan Australia
di sebelah selatan pada 3 (tiga) titik, yaitu:
A. 1410 0" BT 90 08" LS
B. 1400 52" 00' BT 90 23' 00" LS
C. 140 49' 30" BT, 090 24' 30" LS
di sebelah utara pada 2 (dua) titik yaitu:
A. 1410 01' 30" BT, 020 08' 30" LS
B. 1410 00' 00" BT, 020 35' 37" LS

Batasan Laut dengan Negara Republik Palau :
− sebelah utara dengan Kabupaten Supiori di Pulau Mapia dengan dua titik pulau terluar yaitu Pulau Fanildo dan Bras
− sebelah timur dengan Kabupaten Sarmi di Kepulauan Kumamba dengan dua titik pulau terluar Pulau Liki dan Armo

1.2 Visi (Nasional) Pengembangan Kawasan Perbatasan Negara.
Menjadikan Kawasan Perbatasan Antar Negara Sebagai Kawasan yang Aman, Tertip, Menjadi Pintu Gerbang Negara dan Sebagai Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Sehingga Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal dan Menjamin Terpeliharanya NKRI

1.3 Visi dan Misi Badan Perbatasan Dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua.
Visi:
Terciptanya Masyarakat Perbatasan yang Aman, Sejahtera Dalam Kerangka NKR dan Terlaksananya Kerjasama di Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Secara Bilateral Maupun Multilateral Antar Kota, Daerah Di Provinsi Papua Dengan Kota-Kota Di Negara Tetangga.

Misi.
1. Meningkatkan kesejahteraan penduduk di sepanjang daerah perbatasan dengan negara tetangga
2. Meningkatkan hubungan baik bilatral maupun multiteral dengan negara lain yang saling menguntungkan.
3. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur dan pejabat yang bertugas di daerah perbatasan.
4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelola perbatasan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi untuk meningkatkan singkronisasi dan keterpaduan pembangunan daerah perbatasan.
5. Meningkatkan, memelihar, menjaga dan mengamankan tanda batas antar negara di sepanjang daerah perbatasan dengan didukung hukum internasional.
6. Meningkatkan sumber daya dan pembinaan masyarakat perbatasan di bidang wawasan kebangsaan dan ketentuan/peraturan yang berlaku di daerah perbatasan.

2. Isu Utama Pembangunan Perbatasan
1. Kesejahteraa Masyarakat
Secara de facto kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan antarnegara masih rendah. Postulat demikian dapat dibuktikan dengan keadaan ekonomi penduduk di wilayah perbatasan.
2. Pelayanan Publik
Kesejahteraan penduduk di daerah perbatasan masih rendah, juga terindikasi dengan belum optimalnya, bahkan masih rendahnya pelayanan publik seperti, rendahnya aksesbilitas pada: transportasi, komunikasi, informasi, pendidikan, listrik, air bersih dan pemerintahan
3. Keamanan dan Pertahanan
Rendahnya aksesbilitas penduduk di wilayah perbatasan terhadap hukum maupun berbagai informasi tentang NKRI. Hal ini terbukti hingga saat ini masih ada warga negara PNG yang bertempat tinggal tetap di wilayah NKRI atas hak ulayat dan hubungan kekerabatan demikian juga sebaliknya. Hasil wawancara dengan seorang pejabat struktural di Badan Perbatasan Dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua (6-6-2011) meminta untuk menulis dalam bagian ini, tentang perilaku Tentara Nasional Indonesia di wilayah perbatasan yang masih bertindak represif dan militeristik serta seringkali melakukan pemerkosaan terhadap kaum wanita. Dengan nada tinggi pejabat tersebut (bukan Orang Papua) mengungkapkan, "bagaimana rasanya kalau istri atau anak perempuan atau saudara perempuan bapak diperkosa di depan mata bapak. Menurutnya perilaku kasar dan tidak beretika seperti inilah salah satu sumber konflik antara penduduk dengan beberapa anggota TNI dan berakibat luas dalam ranah keamanan dan pada posisi akhir penduduk diberi lebel separatis. Menurutnya bahwa ditengah penduduk yang berambut keriting itu kini dan kedepan akan ditemukan anak-anak berambut lurus tanpa ayah.

Berdasarkan RTRW Kota Jayapura, sebagai salah satu wilayah yang memiliki perbatasan wilayah dengan negara tetangga, telah dikembangkan strategi pertahanan keamanan pada kawasan perbatasan sbb:
1. Penyediaan pos-pos TNI untuk pengawasan dan pengamanan di sepanjang sabuk komando wilayah perbatasan.
2. Pembangunan pos lintas batas lengkap dengan sarana pendukung di sekitar garis terdepan.
3. Penyediaan akses lintas sabuk komando berupa pembangunan jalan raya sepanjang garis perbatasanyang berfungsi sebagai jalur patroli dan penyiapan reaksi tanggap terhadap masalah keamanan dan pertahanan.
4. Pembangunan infrastruktur dan prasarana dan sarana lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan penduduk di kawasan perbatasan.

3. Kendala untuk Pembangunan Daerah Perbatasan
Secara makro, masalah-masalah yang menjadi kendala untuk Pembangunan Daerah Perbatasan dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) soal-besar, sebagai berikut:
1. Sebagian besar wilayah perbatasan tidak/belum memiliki infrastruktur yang baik, bahkan di beberapa daerah sangat isolir dari Kawasan Pembangunan Provinsi Daerah. Daerah-daerah itu terutama ditemukan di bagian perbatasan wilayah tengah. Sedangkan daerah-daerah di bagian utara dan selatan sudah dapat ditempuh lewat jalan raya. Khusus untuk Pulau-pulau Mapia sebagai wilayah terdepan yang berhadapan dengan Negara Palau sangat kurang informasi.
2. Tidak/belum adanya perencanaan pembangunan yang pasti dan terarah, baik ditingkat kota, kabupaten, provinsi maupun nasional untuk meningkatkan aktivitas di wilayah-wilayah perbatasan yang menjadi sentral kegiatan.
3. Masih rendahnya pelayanan publik, terutama transportasi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemerintahan. Salah satu kendala psikologis adalah belum terwujudnya insentif guru, dokter (tenaga kependidikan dan kesehatan) dan tenaga penyuluhan.
4. Khusus daratan wilayah perbatasan PNG dan NKRI terdapat penyebaran hak-hak ulayat penduduk atas tanah terletak dalam wilayah kedua negara
5. Masih tingginya pelanggar batas (ilegal) baik laut maupun darat, terutama wilayah perbatasan dengan negara tetangga PNG
6. Tidak/belum adanya lembaga resmi yang berkedudukan di wilayah perbatasan antarnegara dan secara khusus merencanakan dan menangani pembangunan di daerah perbatasan.
7. Pendekatan keamanan/pertahanan serta pendekatan kesejahteraan masih sulit diwujudkan karena belum ada model atau contoh yang lebih tepat guna dan tepat sasaran.
4. Beberapa Solusi yang layak dilakukan oleh Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, yaitu:
1) Meningkatkan pengawasan dan tindakan penertiban terhadap maraknya kegiatan ilegal di perbatasan.
2) Optimalisasi pendataan dan pemberian identitas WNRI kepada penduduk perbatasan
3) Meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi berbagai ketentuan lintas batas negara baik darat maupun laut.
4) Meningkatkan prasarana dan sarana Pos Pelaporan Lintas Batas (PPLB) RI-PNG di Skouw (RI) dan Wutung (PNG)
5) Mengusulkan perlakuan khusus terhadap Pejabat Perbatasan dalam melaksanakan tugas di kawasan perbatasan.
6) Meningkatkan peranan Komite Perbatasan melalui Forum BLOM (Border Liasion Officer Meeting), BLM (Border Liasion Meeting) dan JBC (Joint Border Commeety) dalam penyelesaian permasalahan perbatasan antarnegara.
7) Meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam mengaktifkan Pos-Pos Lintas Batas antarnegara.
5. Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kawasan Perbatasan
5.1. Peningkatan Pemerintah Daerah Dalam Mempercepat Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat
5.1.1 Meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dan sarana berbagai sektor, dengan mengutamakan pendidika, kesehatan dan ekononi
5.1.2 Meningkatkan SDM (baik kapasitas aparatur maupun masyarakat di lingkungan wilayah perbatasan
5.1.3 Meningkatkan mobilitas pendanaan.

5.2 Penegasan Penetapan Garis Perbatasan Antarnegara Secara Jelas Disertai Dukungan Hukum Internasional
5.2.1 Membangun pilar-pilar perbatasan antarnegara
5.2.3 Merealisir kepastian Hukum Internasional tentang batas antarnegara
5.2.4 Mengembangkan kawasan perbatasan antarnegara sebagai securty belt kedaulatan negara

5.3 Meningkatkan Kerjasama Di Kawasan Perbatasan Antarnegara
5.3.1 Mewujudkan pengembangan kawasan perbatasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis SDA melalui sektor-sektor unggulan
5.3.2 Meningkatkan perdagangan bilateral
5.3.3 Meningkatkan penyediaan fasilitas pelayanan seperti: kepabeanan, keimigrasian, karantina, dsb.

5.4 Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bagi Penduduk Wilayah Perbatasan
5.4.1 Meningkatkan kesadaran dan wawasan kebangsaan dalam rangka menjaga eksistensi NKRI
5.4.2 Menata hak-hak warga negara di wilayah perbatasan, termasuk bagaimana memasuki wilayah adat dan bagaimana mengelolanya.
5.4.3 Mengupayakan dan meningkatkan repatriasi disertai pembinaan kebangsaan

5.5. Meningkatkan Hubungan Bilateral yang harmonis dengan negara tetangga.
5.6. Peningkatan Pengawasan Lintas Batas Tradisional.

6. Peran Lembaga Pendidikan Tinggi, khusus Universitas Cenderawasih
6.1. Meningkatkan kerjasama dengan UPNG/UNITEK PNG
6.2 Melakukan penelitian tentang berbagaimasalah, terutama isu pokok di daerah perbatasan. Hasil;hasil penelitian merupakan masukan dan kajian bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah, strategi serta pendekatan penanganan masalah di wilayah perbatasan.
6.3. Melakukan peningkatan dan kesadaran kebangsaan bagi penduduk di daerah perbatasan.
6.3.1 Melalui program-program studi yang berkompetensi.
6.3.2 Menerima dan mendidik purta-putri yang berasal dari wilayah-wilayah perbatasan untuk diangkat menjadi PNS, terutama guru untuk mendidik peserta didik menjadi warga negara yang baik.

7. Rekomendasi
7.1 Perlu adanya strategi penanganan terpadu dalam bentuk satu atap untuk melakukan pembangunan di berbagai sektor pembangunan di daerah-daerah perbatasan dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan hak-hak penduduk lokal di kawasan perbatasan.
7.2 Lebih mengedepankan pendekatan kemakmuran, pendekatan hukum, pendekatan sosiologis dan mengupayakan pengurangan pendekatan keamanan.
7.3 Meningkatkan korelasi kerjasama antarnegara tentang berbagai masalah di kawasan perbatasan.

Sabtu, 25 Juni 2011

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI DAN GERAKAN DEMOKRATISASI: REPOSISI PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI DAN GERAKAN DEMOKRATISASI:
REPOSISI PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pidato Pengukuhan Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
Sebagai Guru Besar Dalam Bidang Sosiologi Kewarganegaraan
pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Universitas Pendidikan Indonesia
14 Mei 2009

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2009
=================================================================

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati:
Ketua dan Anggota Majelis Wali Amanat,
Rektor dan Para Pembantu Rektor,
Ketua dan Anggota Dewan Audit,
Ketua dan Anggota Senat Akademik,
Ketua dan Anggota Dewan Guru Besar,
Dekan/Direktur SPs/Direktur Kampus Daerah/Ketua Lembaga,
Pembantu Dekan/Asisten Direktur SPs/Sekretaris Kampus Daerah/Sekretaris Lembaga,
Direktur Direktorat/Kepala Biro/Sekretaris Universitas,
Ketua Jurusan/Ketua Program Studi/Sekretaris Jurusan,
Dosen Jurusan/Program Studi/seluruh karyawan,
Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan dan seluruh mahasiswa,
Para Undangan/Hadirin/Hadirat yang berbahagia.

Perkenankanlah saya terlebih dahulu memanjatkan puji syukur kekhadirat Allah SWT, atas segala limpahan nikmat dan karunia, sehingga kita dapat berkumpul bersama di tempat terhormat ini. Sholawat dan Salam marilah kita sampaikan kepada junjungan alam Nabi Muhammad SAW yang telah memberikan tauladan dan bimbingan untuk keselamatan dan kemaslahatan di dunia dan di akhirat.
Ucapan terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada Bapak Rektor dan Pimpinan Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia yang telah memberikan kehormatan kepada saya untuk berdiri di mimbar ini di hadapan para hadirin yang terhormat, untuk menyampaikan Pidato Pengukuhan saya sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiologi Kewarganegaraan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia. Sosiologi Kewarganegaraan merupakan suatu telaahan interdisipliner dengan core sosiologi untuk memahami berbagai fenomena kewarganegaraan dalam seting peradaban modern.
Pada kesempatan yang berbahagia ini izinkanlah saya menguraikan permasalahan yang saat ini memerlukan pemikiran kita, yaitu berkenaan dengan kecenderungan globalisasi dan gerakan demokratisasi yang sungguh-sungguh berpengaruh terhadap kehidupan manusia di mana pun berada. Dalam konteks globalisasi seperti itu, tak pelak lagi perlu dikembangkannya program pendidikan yang mampu mengakomodasikan semua kecenderungan dari proses globalisasi itu. Program pendidikan tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk “… a curriculum geared to the development of ‘world citizens” who are capable of dealing with the crises” (Parker, Ninomiya, dan Cogan:1990), yakni kurikulum yang diarahkan pada pengembangan warga dunia yang mampu mengelola krisis. Persoalan ini saya sampaikan dalam pokok pembicaraan dengan judul: MEMBANGUN KARAKTER BANGSA DI TENGAH ARUS GLOBALISASI DAN GERAKAN DEMOKRATISASI: REPOSISI PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.

Pengantar
Hadirin yang saya hormati,
Secara historis dan sosio-kultural pembangunan bangsa dan pembangunan karakter (nation and character building) merupakan komitmen nasional yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Kata-kata mutiara yang tertuang dalam berbagai dokumen sejarah politik dan ketatanegaraan, seperti dalam naskah Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pembukaan UUD 1945, serta yang tercermin dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan lainnya merupakan bukti yang tak terbantahkan bahwa pembangunan bangsa dan pembangunan karakter merupakan komitmen bangsa Indonesia yang harus diwujudkan sepanjang hayat.
Adalah Presiden Sukarno tokoh yang pertama kali melontarkan pentingnya masalah nation building ini dalam Pidato Kenegaraan tanggal 17 Agustus 1957. Presiden Sukarno melihat nation building sebagai fase kedua dalam revolusi Indonesia sesudah fase pertama yang dinamakan fase liberation, yaitu pembebasan Indonesia dari penjajah Belanda. Permasalahan ini dikedepankan sebagai tanggapan terhadap keadaan Indonesia pada saat itu yang ditandai oleh makin kuatnya kecenderungan mengutamakan kepentingan kelompok, golongan, suku, agama, daerah, dan partai di atas kepentingan negara dan bangsa, dan makin lunturnya idealisme (Sukarno,1965:301). Pentingnya character building disampaikan oleh Presiden Sukarno pada Pidato Kenegaraan tanggal 17 Agustus 1962. Ketika itu, character building dikaitkan dengan nation building dan perjuangan pembebasan Irian Barat dari penjajah Belanda (Sukarno, 1965:498).
Di era ‘reformasi’, wacana pembangunan bangsa dan pembangunan karakter meletakkan pengakuan atas hak-hak warganegara sebagai isu sentral dalam masyarakat pluralis yang demokratis. Dengan kata lain, perjuangan dan pemerolehan hak sipil, hak asasi manusia dan keadilan sosial dan politik diyakini akan lebih mudah dicapai. Upaya itu diwujudkan, misalnya, melalui Amandemen UUD 1945 dan keinginan untuk merestorasi Pancasila. Akan tetapi, setelah hampir sewindu, kelihatannya harapan ini tidak begitu tampak, terkecuali pada aspek kebebasan berkespresi dimana kesempatan yang tersedia memang jauh lebih luas (tidak terkekang) dibandingkan dengan kesempatan pada masa rezim otoriter (Kalidjernih,2008:128). Di lain pihak, di era ‘transisi demokrasi’ bangsa Indonesia justru dihadapkan pada pelbagai fenomena yang mempengaruhi kewarganegaraannya, seperti nasionalisme ekonomi, etika sosial, pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi, degradasi lingkungan, lokalisme demokratis, dan multikulturalisme. Semua masalah yang disebut belakangan ini merupakan tantangan berat dalam revitalisasi cita sipil, khususnya melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Tantangan besar ke depan lainnya bagi bangsa Indonesia adalah menumbuhkan budaya dan kehidupan demokrasi (cultural democracy) pada berbagai komponen masyarakat, mulai dari elit politik, para birokrat dalam sistem pemerintahan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, kaum intelektual, hingga masyarakat luas. Pembentukan struktur pemerintahan negara yang demokratis tanpa diimbangi dengan tumbuhnya kehidupan demokrasi akan menjurus pada lahirnya kehidupan demokrasi yang semu (pseudo demokrasi) seperti yang pernah terjadi dalam sistem pemerintahan Indonesia pada periode-periode sebelumnya. Oleh karena itu, pembinaan pemahaman akan prinsip-prinsip serta cara hidup yang demokratis adalah salah satu tantangan mendasar bagi sistem pendidikan nasional dalam membentuk dan mengembangkan kehidupan negara dan masyarakat yang semakin demokratis.

Hadirin para undangan yang berbahagia,
Sistem pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945 beserta peraturan perundangan turunannya merupakan instrumen untuk mewujudkan komitmen nasional itu. Pada tataran kurikuler “pendidikan kewarganegaraan” baik substansi, proses pembelajaran, maupun efek sosio-kulturalnya sengaja dirancang dan diprogramkan untuk mewujudkan program-program pendidikan demokrasi yang bermuara pada pembentukan karakter bangsa Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menumbuhkan karakter warga negara baik karakter privat, seperti tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu; maupun karakter publik, misalnya kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi (Winataputra dan Budimansyah,2007:192).
Di Indonesia, sekolah telah diberikan tanggung jawab dalam upaya pembangunan karakter sejak awal kemerdekaan melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Sejak masuk dalam kurikulum sekolah mulai tahun 1962 sampai sekarang, Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai perubahan baik nama, orientasi, substansi, maupun pendekatan pembelajarannya. Pada kurun waktu berlakunya Kurikulum 1962 dikenal adanya mata pelajaran Civics (Kewarganegaraan) yang tujuan dan isinya berorientasi pada substansi Manipol dan USDEK yang sepenuhnya menggunakan pendekatan indoktrinasi politik. Pada kurun berlakunya Kurikulum 1968 dikenal adanya mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara yang isinya mencakup Civics (pengetahuan kewargaan negara), ilmu bumi Indonesia, dan sejarah Indonesia (untuk sekolah dasar); dan mata pelajaran Kewargaan Negara (untuk SLP dan SLA). Tujuan dan muatannya berorientasi pada substansi UUD 1945 dan TAP MPRS serta perundangan lainnya, dengan pendekatan pembelajaran yang juga masih bersifat indoktrinatif (Soepardo, dkk, 1960).
Pada kurun waktu berlakunya Kurikulum 1975 dan 1984 pada semua jenis dan jenjang pendidikan dikenal adanya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan pada Kurikulum 1994 dikenal adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Namanya memang berbeda, namun muatan dan orientasi PMP dan PPKn adalah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dengan pendekatan pembelajaran yang masih tetap didominasi oleh pendekatan indoktrinatif dengan modus transmisi nilai (value inculcation).
Tampaknya semua itu terjadi karena sekolah diperlakukan sebagai socio-political institution, dan masih belum efektifnya pelaksanaan pembelajaran serta secara konseptual, karena belum adanya suatu paradigma pendidikan kewarganegaraan yang secara ajeg diterima dan dipakai secara nasional sebagai rujukan konseptual dan operasional.
Kini pada era reformasi pasca jatuhnya sistem politik Orde Baru yang diikuti dengan tumbuhnya komitmen baru kearah perwujudan cita-cita dan nilai demokra¬si konstitusional yang lebih dinamis, dikenal adanya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Ini mestinya merupakan kebangkitan PKn untuk memposisikan dirinya sebagai faktor penghela pembangunan karakter bangsa agar dapat menyiapkan warganegara muda yang memiliki karakter ke-Indonesiaan.


Masalah Lama, Tantangan Baru
Bapak Rektor dan para hadirin yang saya muliakan,
Mari kita sejenak melihat berbagai gejolak dalam masyarakat kita pada beberapa tahun terakhir ini yang sangat memprihatinkan kita semua. Pertama, munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya kita yang berubah sedemikian drastis dan fantastis. Bangsa yang sebelumnya dikenal penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi sekonyong-konyong menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, membakar manusia hidup-hidup di keramaian kota, mutilasi, perang antar kampung dan suku dengan tingkat kekejaman yang sangat biadab. Bahkan yang lebih tragis, anak-anak kita yang masih duduk di bangku sekolah pun sudah dapat saling bunuh di jalanan.
Kedua, dalam tiga dekade terakhir ini Indonesia tengah mengalami proses kehilangan, mulai dari kehilangan dalam aspek alam fisik, alam hayati, manusia, dan budaya. Dalam aspek alam fisik Indonesia telah kehilangan tanah subur kita. Luas tanah kritis di Indonesia pada tahun 2008 menurut perkiraan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Kehutanan Sosial, Departemen Kehutanan RI ditaksir 77,8 juta hektar. Tanah kritis ini diperkirakan akan terus bertambah satu juta hektar setiap tahunnya. Kita makin kehilangan hak guna tanah untuk perkebunan karena semakin banyaknya perusahaan asing yang bergerak di bidang perkebunan di Indonesia. Dalam aspek alam hayati, kita telah kehilangan hutan tropis. Indonesia sekarang dikenal sebagai negara dengan laju deforestasi tertinggi di dunia. Kita juga kehilangan kekayaan alam yang berasal dari laut yang diambil secara ilegal oleh penjarah dari dalam maupun luar negeri. Dalam aspek manusia, Indonesia kehilangan daya saing. Dalam World Competitivness Scoreboard tahun 2007, Indonesia menempati peringkat 54 dari 55 negara, turun dari peringkat 52 pada tahun 2006. Kita kehilangan niat untuk menaati hukum, bahkan menaati aturan yang paling sederhana yaitu aturan berlalu-lintas (Raka,2008:3). Dalam aspek budaya kita sudah kehilangan kecintaan terhadap kesenian tradisional sebagai warisan budaya adiluhung bangsa. Sebagian dari kita sudah kehilangan kejujuran dan rasa malu. Sudah sekian lamanya Indonesia mendapat predikat sebagai salah satu negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi di dunia. Celakanya predikat ini tidak membuat kita merasa malu dan korupsi nyatanya terus berlangsung dengan modus operandi yang berubah-ubah. Kita kehilangan rasa ke-Indonesiaan kita. Tampaknya kita makin menonjolkan kepentingan daerah dan golongan daripada kepentingan bangsa dan negara. Kita kehilangan cita-cita bersama (in-group feeling) sebagai bangsa. Tiada lagi “Indonesian Dream” yang mengikat kita bersama, yang lebih menonjol adalah cita-cita golongan untuk mengalahkan golongan lain.
Indonesia sudah kehilangan banyak hal dan kehilangan ini bukan tidak mungkin masih dapat berlangsung. Jika demikian daftar kehilangan tentu akan semakin panjang. Pertanyaannya, mungkinkah ini tanda-tanda kita akan meluncur ke arah kehilangan segala-galanya sebagaimana tersirat dalam kata-kata bijak berikut ini:
You lose your wealth, you lose nothing
You lose your health, you lose something
You lose your character, you lose everything

Hadirin undangan sekalian yang berbahagia,
Tentu saja kita tidak berharap seperti itu. Kita tidak menghendaki kehilangan karakter sebagai bangsa sehingga akan kehilangan segala-galanya. Oleh karena itu perlu mencermati dengan sungguh-sungguh apa sebenarnya yang menjadi sumber terjadinya berbagai gejolak tersebut. Situasi yang bergolak serupa ini dapat dijelaskan secara sosiologis karena ini memiliki kaitan dengan struktur sosial dan sistem budaya yang telah terbangun pada masa yang lalu. Mencoba membaca situasi reformasi ini terdapat beberapa gejala sosiologis fundamental yang menjadi sumber terjadinya berbagai gejolak dalam masyarakat kita saat ini.
Pertama, suatu kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi” yang dimainkan Rezim Orde Baru ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki dimana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya). Beberapa fakta dapat dikemukakan sebagai berikut.
 Kekuasaan politik formal dikuasai oleh sekelompok orang partai yang melalui Pemilu berhak “menguras” suara rakyat untuk memperoleh kursi di Parlemen. Melalui Parlemen kelompok ini berhak mengatasnamakan suara rakyat untuk melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang sering kali berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat.
 Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama terdapat pada beberapa orang yang mampu menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang bagi mereka sendiri tidak jelas.
 Kekuasaan hukum formal dikuasai oleh para praktisi dan penegak hukum yang dengan kepiawaiannya dan/atau wewenangnya bisa mengatur siapa salah siapa benar.
 Sebagian besar uang di negeri ini berada di tangan sekelompok kecil orang yang justru sedang terpojok secara politis. Kelompok ini bisa membeli “kebenaran” melalui lembaga hukum, demo, pembentukan opini publik melalui media massa, bahkan kursi di Parlemen. Perhatikan misalnya kasus-kasus suap di DPR yang melibatkan sejumlah anggotanya, sebagian besar karena terjerat oleh permainan para “pembeli kebenaran” melalui upaya rekayasa kebijakan dan regulasi-regulasi tertentu untuk meloloskan hasrat hewaninya.
 Sekelompok kecil elit daerah memiliki wewenang formal maupun informal untuk mengatasnamakan aspirasi daerah demi kepentingan mereka sendiri. Kelompok inilah yang sering menyuarakan isu separatisme, federalisme, otonomi luas, bahkan isu putra daerah.
 Kelompok aktivis vokal (vocal minority) yang sering melakukan aksi-aksi demo dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat banyak dengan cara-cara yang sering kali justru memuakkan rakyat kebanyakan (main hakim sendiri, melakukan tindak kekerasan, sweeping, membenturkan massa dengan aparat keamanan dan sebagainya).
Tampaknya semua simbol-simbol yang dinilai ampuh untuk dapat memobilisasi rakyat digunakan oleh kelompok-kelompok kecil ini demi memaksakan kehendak mereka di era reformasi ini. Semua ini terjadi baik disadari maupun tidak oleh para elit yang memang sedang mengidap “myopia politik” yakni hanya berorientasi pada Pemilu bukan pada tujuan jangka panjang. Dengan demikian semua arah moral bangsa praktis dikuasai oleh kelompok kecil yang cenderung bersifat partisan dan primordial (Wirutomo,2001:6). Namun kita masih bisa berharap karena masih melihat adanya kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menampilkan karakter yang baik, misalnya bersifat altruistik, nasionalis, inklusif, universalistik, dan sebagainya. Aspirasi ini sesungguhnya banyak didukung oleh masyarakat luas (silent majority), tetapi gerakan-gerakan sosial yang memperjuangkan nilai-nilai ini masih lemah dan sporadik. Mereka belum bergabung dalam jaringan yang solid dan mampu melakukan gebrakan besar yang berskala nasional, sehingga cenderung tenggelam oleh gerakan yang punya dana.
Kedua, sumber terjadinya berbagai gejolak dalam masyarakat kita saat ini adalah akibat munculnya kebencian sosial budaya terselubung (socio-cultural animosity). Gejala ini muncul dan semakin menjadi-jadi pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Ketika rezim Orde Baru berhasil dilengserkan, pola konflik di Indonesia ternyata bukan hanya terjadi antara pendukung fanatik Orde Baru dengan pendukung Reformasi, tetapi justru meluas menjadi konflik antarsuku, antarumat beragama, kelas sosial, kampung, dan sebagainya. Sifatnya pun bukan vertikal antara kelas atas dengan kelas bawah tetapi justru lebih sering horizontal, antarsesama rakyat kecil, sehingga konflik yang terjadi bukan konflik yang korektif tetapi destruktif (bukan fungsional tetapi disfungsional), sehingga kita menjadi sebuah bangsa yang menghancurkan dirinya sendiri (self destroying nation).
Ciri lain dari konflik yang terjadi di Indonesia adalah bukan hanya yang bersifat terbuka (manifest conflict) tetapi yang lebih berbahaya lagi adalah konflik yang tersembunyi (latent conflict) antara berbagai golongan. Socio-cultural animosity adalah suatu kebencian sosial budaya yang bersumber dari perbedaan ciri budaya dan perbedaan nasib yang diberikan oleh sejarah masa lalu, sehingga terkandung unsur keinginan balas dendam. Konflik terselubung ini bersifat laten karena terdapat mekanisme sosialisasi kebencian yang berlangsung di hampir seluruh pranata sosialisasi di masyarakat (mulai dari keluarga, sekolah, kampung, tempat ibadah, media massa, organisasi massa, organisasi politik, dan sebagainya).
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebencian sosial budaya terselubung ini sangat berhubungan dengan pluralitas negara-bangsa Indonesia. Contoh nyata hancurnya Yugoslavia akibat semakin menipisnya in-group feeling di antara etnis yang ada, sementara katup penyelamat (safety valve institution) untuk mengurai kebencian sosial budaya terselubung tidak bekerja efektif. Namun hal ini bukan faktor penentu, karena banyak masyarakat plural yang lain bisa membangun platform budaya yang mampu menghasilkan kerukunan antaretnis pada derajat yang cukup mantap. Sebagai contoh masyarakat Malaysia dengan konsep pembangunan sosial budayanya telah berhasil menyiptakan civic culture sebagai kesepakatan budaya untuk membangun kerukunan antarkelompok rasial dan agama. Konflik politik sekeras apapun yang terjadi di Malaysia, tidak pernah mengusik kesepakatan ini (Wirutomo,2001:7). Berbeda halnya dengan yang terjadi di Indonesia bahwa setiap perbedaan pandangan politik selalu ditarik lagi kepada faktor perbedaan budaya yang paling mendasar (terutama agama). Inilah yang membuat persoalan politik tidak pernah mudah diselesaikan.
Jika menengok pada proses integrasi bangsa Indonesia, persoalannya terletak pada kurangnya mengembangkan kesepakatan nilai secara alamiah dan partisipatif (integrasi normatif) dan lebih mengandalkan pendekatan kekuasaan (integrasi koersif). Atas dasar kenyataan demikian maka cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan masa lalu. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis yang memiliki karakter ke-Indonesiaan yang adaptif di era global.
Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat pesat, terutama teknologi informasi dan komunikasi, telah mengubah dunia seakan-akan menjadi kampung dunia (global village). Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian itu berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di samping itu, dapat pula mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Fenomena globalisasi telah menantang kekuatan penerapan unsur-unsur karakter bangsa. Kenichi Ohmae dalam bukunya yang berjudul Borderless World: Power and Strategy in the Interlinked Economy (1999) dan The End of Nation State: The Rise of Regional Economies (1996) mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografis dan politik relatif masih tetap. Namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, inovasi, dan industri yang membentuk peradaban modern.

Membangun Karakter Ke-Indonesiaan
Hadirin yang saya hormati,
Peradaban modern yang lahir dari ibu kandung globalisasi ternyata menimbulkan sejumlah persoalan dan kekecewaan. Eric Fromm (1997:24-30) menjelaskan perkembangan Eropa sebagai perkembangan peradaban modern. Tema sentral perkembangan peradaban modern ini menurut pendapatnya adalah timbulnya kebebasan (freedom), yang terjadi pada level individu maupun masyarakat. Pada level individu kebebasan itu diawali timbulnya self (diri) dalam proses individuation, ialah lepasnya tali-tali individu sejak terputusnya “tali ari-ari” sampai mulai timbulnya rasa keterpisahan antara bayi dan ibunya, dan pada umumnya pemisahan ‘aku’ dengan ‘engkau’. Ketidakterpisahan antara individu dan lingkungannya (atau adanya tali-tali tadi), memberikan kepada individu perasaan aman (security feeling), perasaan kebersatuan (belongingness) dan perasaan bahwa ia mengakar (rooted) pada sesuatu. Diperolehnya kebebasan oleh individu itu berarti hilangnya ketiga tali-tali itu yang berganti dengan kekhawatiran (anxiety), ketidakberdayaan (powerless), kemenyendirian (aloneless), keterombang-ambingan (uprootedness), keraguan (doubt) yang kesemuanya itu bermuara pada sikap permusuhan (hostility). Siklus individuasi itu terjadi pada setiap individu, pada setiap saat, dan di setiap tempat.
Perkembangan kepribadian pada level masyarakat juga menentukan proses individuation sepanjang sejarah, yang dalam masyarakat Barat merupakan hasil perjuangan, yang dapat disebut hasil perjuangan kebebasan. Seperti pada level individu, kebebasan ini juga berupa putusnya tali-tali terhadap segala macam kekuasaan: gereja, negara, dan eksploitasi ekonomi. Sebagaimana pada level individu, kebebasan atau putusnya tali-tali itu disertai pula dengan kegelisahan (anxiety), kehilangan kekuatan (powerless), kemenyendirian (aloneless), tidak mengakar (uprootedness), keragu-raguan (doubt), dan permusuhan (hostility).
Melalui proses kebebasan itu, Fromm melukiskan timbulnya sistem kapitalisme, yang terjadi pada abad ke-15 (abad pertengahan atau abad kegelapan) dan abad ke-16 (abad Reformasi Gereja atau timbulnya Protestanisme). Kapitalisme pada abad ke-15 mula-mula berkembang di Italia, yang antara lain disebabkan laut Merah menjadi jalur kegiatan perdagangan Eropa, dan dekatnya ke Dunia Timur (termasuk Arab/Islam), sehingga kebudayaan Timur dapat diboyong ke Eropa. Kapitalisme yang timbul adalah kapitalisme bangsawan. Perekonomian dilakukan di atas landasan etik yang kuat (persaudaraan) dan sedikit sekali persaingan. Akibatnya akumulasi kapital berjalan sangat lambat. Walaupun demikian dalam sistem perdagangan tersebut kapital telah berkedudukan sebagai majikan.
Sejak abad ke-16, yakni tatkala Reformasi Gereja, kelas menengah menjadi mencuat ke atas sebagai akibat lecutan Luther dan Calvin, mereka mendambakan harta kekayaan (sebagai simbol keberhasilan). Ajaran mereka yang terpenting adalah kemandirian dan mengandalkan usaha sendiri dengan berjerih payah. Inilah segi positif dari kapitalisme sebagaimana dilecut oleh Protestanisme, yang tema sentralnya adalah kebebasan. Namun segi negatifnya, sebagaimana diungkapkan di muka adalah terjadinya perasaan tidak aman (insecurity feeling), kegelisahan (anxiety), kehilangan kekuatan (powerless), dan sebagainya.
Dari analisis itu Fromm menyimpulkan bahwa disamping orang membutuhkan kebebasan (freedom), ia juga memerlukan ketergantungan (dependensi atau submissiveness). Akibat kebutuhan submissiveness itu tidak terpenuhi, maka kebebasan menjadi tidak bermakna lagi. Maka timbulah mekanisme untuk melarikan diri dari kebebasan atau escape from freedom berupa melukai diri sendiri (masochism), melukai orang lain (sadism), melenyapkan objek atau saingan (destructiveness), dan mengekor secara serempak (automaton) (Budimansyah,2004:27).
Demikianlah kapitalisme Barat dan masyarakat modern sebagaimana diterangkan Fromm. Mereka memiliki karsa (will) yang kuat (seperti kemandirian, percaya diri, jerih payah), akan tetapi tercipta pula masyarakat yang goyah. Kegagalan itu ditimbulkan oleh tiadanya ketenangan batin (insecurity feeling) akibat melupakan nilai-nilai agama.
Kekecewaan akan peradaban modern telah menghasilkan suatu impian untuk menyiptakan suatu masyarakat baru dengan moralitas baru (lihat misalnya Giddens dalam “The Third Way” 1998, Etzioni dalam “The Spirit of Community” 1993, Robert Bellah dalam “The Good Society” 1992). Namun demikian, sampai akhir abad ke-20, sekalipun telah lahir berbagai organisasi warganegara yang sukarela dan mandiri (seperti LSM, organisasi massa, dan organisasi politik), peradaban manusia di dunia masih diwarnai berbagai kekejaman terhadap manusia dan lingkungannya. Ternyata kunci dari kesejahteraan manusia bukan semata-mata terletak pada terciptanya hubungan yang seimbang antara negara dan masyarakat, tetapi yang lebih mendasar adalah moralitas baru (baca: karakter baru) perlu dihembuskan kedalam sistem modern tersebut.
Suatu tuntutan moralitas baru misalnya telah diteriakan oleh Revolusi Prancis: “liberte, egalite, fraternite” (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan), tetapi sampai saat ini tampaknya hanya “kebebasan” yang diperoleh, sedangkan “persamaan” masih jauh tertinggl. Ini terutama disebabkan karena moral “persaudaraan” hampir tidak mengalami kemajuan yang berarti dalam peradaban modern ini. Rupa-rupanya hal yang sama terjadi dalam reformasi kita. Semua golongan mabuk kebebasan, sementara semangat persaudaraan sebagai bangsa semakin terpuruk dan akibatnya persamaan dan keadilan sulit untuk diwujudkan. Mengingat akan hal itu penulis berpendapat bahwa inti dari karakter ke-Indonesiaan yang masih harus kita bangun dalam masyarakat kita adalah “persaudaraan” sebagai sikap moral baru.
Hadirin yang saya hormati
Tokoh lain Robert Bellah (1999), seorang sosiolog Amerika Serikat juga menekankan pentingnya kebangkitan moral baru yang mampu melandasi pranata sosial dan menghasilkan hubungan sosial yang lebih baik antara masyarakat dan negara maupun antarwarganegara sendiri. Ia mengatakan bahwa semua kejadian yang telah merendahkan martabat manusia adalah hasil dari pilihan-pilihan kita (social choices) yang kemudian kita bakukan dalam pranata sosial. Untuk merombaknya perlu dilakukan sesuatu pemilihan-pemilihan yang baru, ini membutuhkan suatu sistem nilai, karena semua pilihan memiliki landasan moral dan etika.
Menganalaisis pranata-pranata sosial berarti mempertanyakan: “bagaimana kita seharusnya hidup?” dan “bagaimana kita berpikir tentang bagaimana kita hidup?”. Pranata-pranata sosial yang telah mengatur bagaimana kita hidup ternyata berjalan kurang baik atau tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya kita inginkan (ideal values). Jadi ideal values hanya tersimpan dalam khasanah budaya kita, tapi tidak secara efektif mengatur perilaku kita di dalam pranata sosial yang ada (Wirutomo,2001:17).
Kekecewaan terhadap peradaban modern juga diungkapkan oleh seorang sosiolog Amerika Serikat lainnya yang bernama Amitai Etzioni (1993) dengan memberi contoh masyarakat negaranya sendiri, Amerika Serikat. Masyarakat Amerika Serikat, menurut Etzioni, perlu mengembangkan nilai keakuannya (individualisme) yang telah berakar pada budaya mereka dengan nilai-nilai ke-kitaan yang bersifat komunitarian. Dengan kata lain harus adanya keseimbangan antara hak (yang berorientasi pada keakuan) dan kewajiban (yang berorientasi pada hak orang banyak). Pemikiran ini sangat relevan untuk mengoreksi fenomena yang terjadi pada masyarakat kita yang sejak masa penjajahan sampai masa Orde Baru selalu dilecehkan hak-haknya oleh pemerintah dan negara, dalam masa reformasi ini sekonyong-konyong mengidap gejala “strong sense of entitlement” yaitu cenderung menuntut hak (bila perlu secara paksa dan kekerasan) tetapi segan menerima kewajiban bagi kepentingan umum.
Etzioni menyadari terbentuknya masyarakat komunitarian hanya dapat terwujud melalui suatu gerakan sosial yang sistematis. Itulah sebabnya ia bersama kelompoknya mencanangkan kebulatan tekad gerakan “komunitarian” sebagai berikut:
1.Kita harus mampu menyiptakan suatu moralitas baru yang tidak mengganggu kehidupan pribadi orang (sikap anti puritanisme).
2.Kita harus mempertahankan suatu “hukum dan keteraturan” tanpa harus jatuh pada suatu “negara polisi” dengan merancang secara hati-hati kewenangan dan kekuasaan pemerintah.
3.Kita harus menyelamatkan kehidupan keluarga tanpa harus membatasi hak anggotanya secara diskriminatif (misalnya memaksakan peran domestik kepada perempuan).
4.Sekolah harus mampu memberikan pendidikan moral, tanpa mengindoktrinasi anak muda.
5.Kita harus memperkuat kehidupan komunitas tanpa menjadi orang fanatik dan saling bermusuhan terhadap komunitas lain.
6.Kita harus meningkatkan tanggung jawab sosial bukan sebagai suatu pembatasan hak-hak kita, tetapi justru sebagai perimbangan dari hak-hak yang kita peroleh. Semakin besar hak yang diterima, semakin besar pula kewajiban yang perlu ditanggung.
7.Perjuangan kepentingan pribadi harus diimbangi dengan komitmen pada komunitas, tanpa harus menjadi tumbal bagi kelompok. Oleh karena itu kerakusan individu yang tanpa batas harus diganti dengan “kepentingan pribadi” yang bermanfaat secara sosial dan memperoleh peluang yang disahkan oleh masyarakat.
8.Kewibawaan pemerintah harus dijaga tanpa menghilangkan kesempatan bagi semua warga menyampaikan pendapat dan kepentingannya.

Semua itu adalah inti dari sikap moral komunitarian yang ditawarkan oleh Etzioni, yakni kesepakatan manusia modern untuk menyiptakan moral baru, kehidupan sosial, dan keteraturan publik berdasarkan pada penguatan kembali nilai “kebersamaan”, tanpa adanya puritanisme dan penindasan. Semangat mengembangkan moral baru bagi peradaban modern yang telah mengalami kegagalan ini juga tampak dari pemikiran Giddens dalam “The Third Way” dimana ia memperjuangkan demokrasi sosial yang berintikan solidaritas, kesamaan dan keamanan serta peran aktif negara (Wirutomo,2001:19).
Konsep karakter ke-Indonesiaan yang saya maksudkan dalam pidato ini pada dasarnya mengacu pada sikap moral komunitarian yang bercorak kepribadian Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Membangun karakter ke-Indonesiaan dengan demikian merupakan suatu proses memberikan posisi warganegara yang lebih mandiri terhadap negara, membina etos demokrasi yang bukan sekedar menekankan hak individual dan supremasi hukum, tetapi terutama menekankan pada pembenahan moral hubungan antarwarganegara itu sendiri, penanaman nilai kerukunan yang menghasilkan kepedulian terhadap semua warganegara dan nasib seluruh bangsa.

Mereposisi Peran Pendidikan Kewarganegaraan
Hadirin para undangan yang berbahagia,
Pada bagian akhir dari pidato saya ini mari kita memfokuskan perhatian pada keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam konteks pembinaan generasi muda menjadi seorang warganegara dewasa. Anak adalah warganegara hipotetik, yakni warganegara yang “belum jadi” karena masih harus dididik menjadi warganegara dewasa yang sadar akan hak dan kewajibannya (Budimansyah,2007:11). Oleh karena itu masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan demokrasi konstitusional.
Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa PKn sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami. Sebagaimana ditegaskan Alexis de Toqueville (Branson, 1998:2):
“...each new generation is a new people that must acquire the knowledge, learn the skills, and develop the dispositions or traits of private and public character that undergird a constitutional democracy. Those dispositions must be fostered and nurtured by word and study and by the power of example. Democracy is not a "machine that would go of itself," but must be consciously reproduced, one generation after another”.
Kutipan tersebut di atas menegaskan bahwa setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
Oleh karena itu, PKn seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud. Oleh karena itu, tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota civil society lainnya, adalah mengkampanyekan pentingnya PKn kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan.
Sampai saat ini PKn sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi atau kerangka sistemik PKn dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut (Budimansyah,2008:180).
Pertama, PKn secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Kedua, PKn secara teoretik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling berpenetrasi dan terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara. Ketiga, PKn secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai (content-embedding values) dan pengalaman belajar (learning experiences) dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai penjabaran lebih lanjut dari ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
Namun sejak diimplementasikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan (persekolahan maupun perguruan tinggi), PKn menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan. Kendala dan keterbatasan tersebut adalah: (1) masukan instrumental (instrumental input) terutama yang berkaitan dengan kualitas guru/dosen serta keterbatasan fasilitas dan sumber belajar, dan (2) masukan lingkungan (environmental input) terutama yang berkaitan dengan kondisi dan situasi kehidupan politik negara yang kurang demokratis. Dengan demikian, pelaksanaan PKn tidak mengarah pada misi sebagaimana seharusnya. Beberapa indikasi empirik yang menunjukkan salah arah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, proses pembelajaran dan penilaian dalam PKn lebih menekankan pada dampak instruksional (instructional effects) yang terbatas pada penguasaan materi (content mastery) atau dengan kata lain hanya menekankan pada dimensi kognitifnya saja. Sedangkan pengembangan dimensi-dimensi lainnya (afektif dan psikomotorik) dan pemerolehan dampak pengiring (nurturant effects) sebagai “hidden curriculum” belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Kedua, pengelolaan kelas belum mampu menyiptakan suasana kondusif dan produktif untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa/mahasiswa melalui perlibatannya secara proaktif dan interaktif baik dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas (intra dan ekstra kurikuler) sehingga berakibat pada miskinnya pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning) untuk mengembangkan kehidupan dan perilaku siswa/mahasiswa.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler sebagai wahana sisio-pedagogis untuk mendapatkan “hands-on experience” juga belum memberikan kontribusi yang signifikan untuk menyeimbangkan antara penguasaan teori dan praktek pembiasaan perilaku dan keterampilan dalam berkehidupan yang demokratis dan sadar hukum.
Indikasi-indikasi tersebut melukiskan begitu banyaknya kendala kurikuler dan sosial-kultural bagi PKn untuk menghasilkan suatu totalitas hasil belajar yang mencerminkan pencapaian secara komprehensif (menyeluruh) dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang koheren dan konfluen. Hasil belajar PKn yang belum mencapai keseluruhan dimensi secara optimal seperti digagaskan itu berarti menunjukkan bahwa tujuan kurikuler PKn belum dapat dicapai sepenuhnya.
Selain menghadapi kendala internal sebagaimana diuraikan di atas, PKn juga menghadapi kendala eksternal yaitu kritikan dan tuntutan dari berbagai lapisan masyarakat berkaitan dengan semangat demokratisasi yang semakin meningkat dengan segala eksesnya. PKn yang secara paradigmatik sarat dengan muatan afektif namun dilaksanakan secara kognitif telah disikapi secara keliru sebagai satu-satunya obat mujarab (panacea) untuk mengatasi persoalan kehidupan para siswa khususnya yang menyangkut perilaku dan moral. Namun demikian, kritikan dan tuntutan tersebut sudah seharusnya direspons dan diakomodasikan secara proporsional karena memang pendidikan secara umum dan PKn secara khusus bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Tanggung jawab bersama untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas pada hakikatnya merupakan perwujudan dari amanat nasional.
Kendala eksternal lainnya yaitu pendidikan di Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan dan situasi global yang berkembang cepat setiap waktu baik yang bermuatan positif maupun yang bermuatan negatif atau bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketidakmampuan bangsa Indonesia dalam merancang program pendidikan yang mengakomodasikan kecenderungan dan persoalan global tersebut berarti akan menghilangkan kesempatan untuk mengejar ketertinggalan untuk secara bertahap dapat mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang sudah maju dalam bidang pendidikannya.
Penutup
Bapak Rektor dan para hadirin yang saya hormati,
Untuk menjawab semua persoalan tadi penulis mengajukan sebuah gagasan untuk mereposisi PKn kedalam tiga peran. Pertama, PKn sebagai program kurikuler di lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun nonformal (luar sekolah), yang berperan sebagai wahana pemuliaan dan pemberdayaan anak dan pemuda sesuai dengan potensinya agar menjadi warganegara yang cerdas dan baik (smart and good citizen). Pemikiran ini didasari oleh asumsi bahwa untuk mendidik anak menjadi warganegara yang cerdas dan baik harus dilakukan secara sadar dan terencana dalam suatu proses pembelajaran agar mereka secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Proses pembinaan warganegara yang melibatkan aspek psikopedagogis ini saya namakan pendekatan psycho-paedagogical development.
Kedua, PKn sebagai gerakan sosio-kultural kewarganegaraan yang berperan sebagai wahana aktualisasi diri warganegara baik secara perorangan maupun kelompok sesuai dengan hak, kewajiban, dan konteks sosial budayanya, melalui partisipasi aktif secara cerdas dan bertanggung jawab. Pemikiran ini didasari oleh asumsi bahwa kewarganegaraan bertalian dengan masyarakat, karena disamping secara historis konsep tersebut tumbuh bersamaan dengan perkembangan identitas manusia sebagai makhluk sosial politik, juga disebabkan oleh adanya usaha mewujudkan orde sosial yang baik dan diharapkan (desirable) melalui penguatan nilai-nilai dalam masyarakat. Karena yang dibangun dalam gerakan sosio-kultural kewarganegaraan itu pranata sosial yang berunsurkan sistem nilai dan norma, maka masyarakat dan komunitas dalam hal ini perlu menyediakan ruang publik bagi warganegara untuk ber-PKn (doing PKn). Analisis sosiologis terhadap perkembangan masyarakat kita dewasa ini menunjukkan bahwa akar dari berbagai masalah sosial budaya ini dapat digolongkan kedalam empat masalah dasar yang perlu menjadi agenda dalam gerakan sosio-kultural kewarganegaraan, yakni masalah kerukunan, kepedulian, kemandirian, dan demokrasi. Proses pembinaan warganegara yang melibatkan pranata sosial yang berunsurkan sistem nilai dan norma ini saya namakan pendekatan socio-cultural Development.
Ketiga, PKn sebagai program pendidikan politik kebangsaan bagi para penyelenggara negara, anggota dan pimpinan organisasi sosial dan organisasi politik yang dikemas dalam berbagai bentuk pembinaan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skills), dan kebajikan kewarganegaraan (civic disposition) yang mengacu pada prinsip konseptual-pedagogis untuk mengembangkan daya nalar (state of mind), bukan wahana indoktrinasi politik, dan sebagai suatu proses pencerdasan. Pemikiran ini didasarkan pada asumsi bahwa peran negara dalam membina warganegara tidak dapat dihilangkan dengan menguatnya masyarakat civil (civil society). Negara sebagai suatu organisasi puncak memiliki kekuasaan untuk meningkatkan partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dari warganegara dalam kehidupan politik dan masyarakat baik pada tingkat lokal maupun nasional. Partisipasi semacam itu memerlukan penguasaan sejumlah kompetensi kewarganegaraan yang penting diantaranya (1) penguasaan terhadap pengetahuan dan pemahaman tertentu; (2) pengembangan kemampuan intelektual dan partisipatoris; (3) pengembangan karakater dan sikap mental tertentu; dan (4) komitmen yang benar terhadap nilai dan prinsip dasar demokrasi konstitusional. Proses pembinaan warganegara melalui pendidikan politik kebangsaan ini saya namakan pendekatan socio-political intervention.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa untuk membangun karakter bangsa, PKn harus memainkan peran sebagai program kurikuler pada lembaga pendidikan formal maupun nonformal, sebagai gerakan sosio-kultural kewarganegaraan, dan sebagai pendidikan politik kebangsaan bagi para penyelenggara negara, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan organisasi politik. Ketiga peran tersebut harus dilihat sebagai satu kesatuan. Program kurikuler merupakan pembuka cakrawala kewarganegaraan, gerakan sosio-kultural sebagai pendobrak sekat-sekat kewarganegaraan, dan pendidikan politik kebangsaan merupakan penegas partisipasi kewarganegaraan.

Ucapan Terima Kasih
Hadirin yang saya hormati,
Sebelum mengakhiri pidato pengukuhan ini perkenankanlah saya menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berjasa terhadap karier akademik saya di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahauan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia. Pertama, saya menyampaikan terima kasih kepada guru-guru saya di Sekolah dasar Negeri Sanca, SMP Negeri Buahdua, dan SPG Negeri Sumedang yang telah berjasa ikut membentuk keberhasilan saya. Semoga amal baik Bapak/Ibu guru mendapat pahala dari Allah SWT. Ucapan terima kasih juga saya haturkan kepada guru-guru saya di Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia yang telah mendidik saya mencapai derajat akademik tingkat sarjana (Drs), antara lain Prof. Achmad Sanusi, SH, MPA, Ph.D., Prof. HM Numan Somantri, M.Sc. (Ed), Prof. Drs. Achmad Kosasih Djahiri, Prof. Dr. Endang Sumantri, M.Ed, Prof. Dr. Abdul Aziz Wahab, MA, Drs. Sumarsono Mestoko, MA, Prof. Dr. Idrus Affandi, SH, Prof. Dr. Suwarma Al Mukhtar, SH, Prof. Dr. Ranidar Darwis, M.Pd, Prof. Dr. Mohamad Zen, M.Pd., Prof. Dr. Endang Danial, M.Pd, dan guru-guru yang lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Penghargaan yang tinggi ingin pula saya persembahkan kepada guru-guru saya yang telah mendidik dan mengajar saya ketika melanjutkan studi pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, untuk mencapai Magister Sains (M.Si) Bidang Sosiologi -Antropologi dan Doktor (Dr) Ilmu Sosial, antara lain Prof. Judistira K. Garna, Ph.D, Prof. Kusnaka Adimihardja, MA, Ph.D., Prof. Lili Rasjiidi, SH, LLM, Ph.D., Prof. Dr. Haryo S. Martodordjo, Prof. Djadja Syaefullah, MA, Ph.D., dan Dr. Ir. Harun Al Rasjid, MS. Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Herman Soewardi, Ir (Almarhum), Prof. Sudardja Adiwikarta, MA, Ph.D., dan Prof. Oekan S. Abdoellah, MA, Ph.D sebagai Promotor dan Ko-promotor pada waktu saya menempuh pendidikan Program Doktor.
Ucapan terima kasih saya sampaikan pula kepada Dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia dan Dekan pada periode sebelumnya, serta pimpinan Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Drs. Rahmat, M.Si dan Syaifullah, S.Pd., M.Si yang telah memberi dukungan penuh atas pengusulan saya sebagai guru besar. Kepada Ketua dan Anggota peer group yang memproses, menyetujui, dan mengusulkan jabatan guru besar saya, dengan tulus ikhlas saya mengucapkan terima kasih.
Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bapak Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd, Ketua dan Anggota Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia atas persetujuannya terhadap pengusulan saya sebagai guru besar. Dengan tulus ikhlas saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Nasional atas perkenan beliau menyetujui pengusulan saya sebagai guru besar dalam Bidang Sosiologi Kewarganegaraan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia. Saya tidak mungkin dapat membalas segala budi baik tersebut kecuali oleh tekad untuk mengabdikan seluruh pikiran dan karya saya untuk kepentingan agama, negara, dan bangsa.
Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan pengajar dan kolega di Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, khususnya Prof. Dr. Udin S. Winataputra, MA yang selama ini menjadi guru dan sekaligus kolega yang amat penuh dedikasi dalam menempa diri saya untuk membuka hutan belantaranya PKn. Para mahasiswa pada semua tingkatan (S1,S2,S3) secara terus-menerus memberikan inspirasi kepada saya dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran baru. Pertemuan tatap muka di perkuliahan dan ketika mengoreksi tugas-tugas mereka, sungguh menjadi wahana pembelajaran yang sangat membahagiakan saya. Maka kepada mereka semua saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya.
Kepada “Ema sareng Bapa” yang telah lama tiada: Almarhumah Ibu Walsih dan Almarhum Bapak Ao Rebon, saya merasa tidak mempunyai kata-kata untuk menyampaikan segala sesuatu yang terkandung dalam kalbu saya, kecuali sembah sujud dan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas budi luhur dan jasa yang telah “Ema sareng Bapa” berikan kepada saya. Sembah sujud juga saya sampaikan kepada mertua saya: Almarhum Bapak Muhammad Mansur dan Almarhumah Ibu Handawiati yang telah memberikan kasih sayang layaknya kepada anak kandungnya sendiri. Ungkapan terima kasih juga saya sampaikan kepada kakak saya : Almarhumah Maemunah Sumarsih yang telah merelakan hak pendidikannya hanya sampai sekolah dasar demi mendukung saya untuk mencapai derajat pendidikan tertinggi. Kepada semua kakak ipar saya dan segenap kerabat dan handai taulan yang tidak sempat disebutkan satu persatu saya juga menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga.
Akhirnya saya ucapkan terima kasih pada istri tercinta Sri Subandiah yang selama ini bersama-sama mengarungi kehidupan susah maupun senang selama 21 tahun ini. Tanpa dukungannya, kemajuan saya dalam meniti karier tidak mungkin akan tercapai. Kedua permata hati saya, Muhammad Taufik dan Lina Setiawati, adalah sumber inspirasi dan semangat yang selalu membangkitkan optimisme untuk bekerja keras, tekun dan tidak mudah putus asa, sehingga saya dapat meraih jabatan guru besar ini. Mudah-mudahan mereka semua dapat ikut merasakan kebahagiaan dan dapat menjadi penerus sejarah dan cita-cita kami berdua, serta menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berguna bagi agama, negara, dan bangsa.
Pada akhirnya kepada para hadirin yang saya hormati, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabarannya mendengarkan pidato saya, dan saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan di hati hadirin semuanya. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Wabilahitaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.



DAFTAR PUSTAKA

Bellah, R. et.al. (1999). The Good Society, New York: Vintage Books.

Branson, M.S. (1998). The Role of Civic Education, A Fortcoming Education Policy Task Force Position Paper From the Communitarian Network.
Budimansyah, D. (2004). Membangkitkan Karsa Umat, Bandung: Penerbit Genesindo Pustaka Utama.

Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.

Budimansyah, D. (2008). “Revitalisasi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen)”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.2, hlm.179-198.

Etzioni, A. (1993). The Spirit of Community: The Reinvention of American Society, New York: Simon and Schuster.

Fromm, E. (1997). Lari Dari Kebebasan, penerjemah Khamdani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Giddens, A. (1998). The Third Way: The Renewal of Social Democracy, London: Polity Press.

Kalidjernih, F.K. (2008). “Cita Sipil Indonesia Pasca-Kolonial: Masalah Lama, Tantangan Baru”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.2, hlm.127-146.

Ohmae, K. (1996). The End of Nation State: The Rise of Regional Economies, London: Harper Collins.

Ohmae, K. (1999). Borderless World: Power and Strategy In The Interlinked Economy, London: Harper Collins.

Parker,W.C., Nomiya, A., and Cogan, J. (1999). Educating World Citizen: Toward Multinational Curriculum Development, Washington: University Washington Press.

Raka, I.I.D.G. (2008). Pembangunan Karakter dan Pembangunan Bangsa: Menengok Kembali Peran Perguruan Tinggi, Bandung: Majelis Guru Besar ITB.

Soepardo, dkk. (1960). Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civics), Jakarta: Departemen PP Dan K.

Sukarno (1965). Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid Kedua, Jakarta: Panitya Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.

Winataputra, U.S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar, dan Kultur Kelas, Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs UPI.

Wirutomo, P. (2001). Membangun Masyarakat Adab, Naskah Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar tetap Dalam Bidang Sosiologi Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

I. Data Pribadi

Nama lengkap :Prof. Dasim Budimansyah, Drs. (UPI), M.Si. (Unpad),
Dr. (Unpad).
Tempat/Tgl lahir:Indramayu, 16 Maret 1962
NIP :131760827
Alamat Rumah :Jl. Sariwangi Indah I No.4 Bandung 40559
Telepon/HP :022-2019800/08179208764
e-mail :budimansyah@upi.edu

Pekerjaan :
1.Dosen Jurusan PKn FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia
2.Ketua Program Studi PKn Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Madya/IV-c
Jabatan : Guru Besar dalam Bidang Sosiologi Kewarganegaraan, tmt 1 Desember 2008
Alamat Kantor : Jl. Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154
Nama Istri : Dra. Hj. Sri Sunadiah
Nama Anak : 1. Muhammad Taufik
2. Lina Setiawati
Agama : Islam
Nama Ayah : AO Rebon (Alm)
Nama Ibu : Walsih binti Rahmad (Alm)


II. Pendidikan
 SD Negeri Sanca, kecamatan Haurgeulis, kabupaten Indramayu (1974).
 SMP Negeri Buahdua, kabupaten Sumedang (1978).
 SPG Negeri Sumedang (1982).
 S1 : Jurusan PKn dan Hukum FPIPS IKIP Bandung (1987).
 S2 : Sosiologi dan Antropologi, Program Pascasarjana Unpad (1994).
 S3 : Ilmu Sosial, Program Pascasarjana Unpad (2001).

III. Riwayat Pekerjaan
 Dosen Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI (1988-sekarang)
 Ketua Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana UPI (2006-sekarang).
 Anggota Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Depdiknas (2002-2006).
 Anggota National Texbook Evaluation Committee (NTEC) Depdiknas (2003-2005).
 Anggota Ad.Hoc. Standar Kependidikan Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP) (2007).
 Anggota Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP) Pusat Perbukuan Depdiknas (2008-sekarang).

IV. Karya Ilmiah
Buku-buku yang diterbitkan:
1) Sosiologi dan Antropologi, Jilid 1 untuk Siswa SMA Kelas 2, penerbit Epsilon Grup Bandung, 1987, menulis bersama Dr. Sunatra RS, SH, MS.
2) Sosiologi dan Antropologi, Jilid 2 untuk Siswa SMA Kelas 3, penerbit Epsilon Grup Bandung, 1987, menulis bersama Dr. Sunatra RS, SH, MS
3) Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Menjelang Era Lepas Landas, Balitbangdikbud Jakarta, 1992, anggota tim penulis.
4) Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar, Jilid 1 untuk Siswa SD Kelas 4, penerbit Media Iptek, Jakarta, 1994, menulis bersama Drs. Ecep Idris.
5) Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar, Jilid 2 untuk Siswa SD Kelas 5, penerbit Media Iptek, Jakarta, 1994, menulis bersama Drs. Ecep Idris.
6) Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar, Jilid 3 untuk Siswa SD Kelas , penerbit Media Iptek, Jakarta, 1994, menulis bersama Drs. Ecep Idris.
7) Ilmu Pengetahuan Sosial, Jilid 3, untuk guru kelas 6 Sekolah Dasar, Pusat Perbukuan Jakarta, 1995, menulis bersama Prof. Drs. A. Kosasih Djahiri.
8) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 1 untuk Siswa SLTP Kelas 1, penerbit Epsilon Grup Bandung, 2000 (cet. Ketujuh).
9) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 2 untuk Siswa SLTP Kelas 2, penerbit Epsilon Grup Bandung, 2000 (cet. Keenam).
10) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 3 untuk Siswa SLTP Kelas 3, penerbit Epsilon Grup Bandung, 2000 (cet. Kelima).
11) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 1 untuk Siswa SMU/SMK Kelas 1, penerbit Epsilon Grup Bandung, 2000 (cet. Kelima).
12) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 2 untuk Siswa SMU/SMK Kelas 2, penerbit Epsilon Grup Bandung, 2000 (cet. Keempat).
13) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 3 untuk Siswa SMU/SMK Kelas 3, penerbit Epsilon Grup Bandung, 2000 (cet. Ketiga).
14) Sosiologi, Jilid 1 untuk Siswa SMU Kelas 2, penerbit Epsilon Grup Bandung, 1995.
15) Asas-asas Kriminologi, penerbit Karsa Utama Bandung, 2001.
16) Pengantar Ilmu Sosial, penerbit Karsa Utama Bandung.
17) Model Pembelajaran dan Penilaian Berbasis Portofolio, penerbit Genesindo, Bandung, 2002.
18) Model Pembelajaran Berbasis Portofolio: Untuk Sosiologi, penerbit Genesindo Bandung, 2003.
19) Membangkitkan Karsa Umat, penerbit Genesindo Bandung, 2004.
20) Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indonesia Baru, penerbit Genesindo Bandung, 2004, menulis bersama Dr. Ace Suryadi, M.Sc.
21) Dinamika Masyarakat Indonesia, penerbit Genesindo Bandung,2004, menulis bersama Prof. Dr. Awan Mutakin dan Drs. Gurniwan KP, M.Si.
22) Pendidikan Nilai Moral Dalam Dimensi Pendidikan Kewaarganegaraan, Penerbit Lab PKN UPI, 2006, editor bersama Syaifullah, M.Si.
23) Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, suplemen untuk siswa SMP, diterbitkan atas kerja sama antara MKRI, Depdiknas, Dephukham, dan UPI.
24) Civic Education: Landasan, Konteks, Bahan Ajar dan Kultur Kelas, penerbit Prodi PKn SPS UPI, 2007, menulis bersama Prof. Dr. Udin S. Winataputra, MA.
25) UUD 1945: Bahan Pengayaan Pendidikan Kewarganegaraan SMP, Jilid 1, Penerbit CV Regina Bogor, 2007.
26) UUD 1945: Bahan Pengayaan Pendidikan Kewarganegaraan SMP, Jilid 2, Penerbit CV Regina Bogor, 2007.
27) UUD 1945: Bahan Pengayaan Pendidikan Kewarganegaraan SMP, Jilid 3, Penerbit CV Regina Bogor, 2007.
28) UUD 1945: Bahan Pengayaan Pendidikan Kewarganegaraan SMP, Jilid 4, Penerbit CV Regina Bogor, 2007.
29) Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Penerbit Pedagogiana Press Bandung, kontributor dalam buku bunga rampai.
30) Model Pembelajaran Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, penerbit Genesindo, 2008.
31) Model Pembelajaran Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila, penerbit Genesindo, 2008.
32) Model Pembelajaran Pendidikan Kesadaran Berdemokrasi, penerbit Genesindo, 2008.
33) Model Pembelajaran Pendidikan Kesadaran HAM, penerbit Genesindo, 2008.
34) Model Pembelajaran Pendidikan Kesadaran Hukum, penerbit Genesindo, 2008.
35) PKn dan Masyarakat Multikultural, penerbit Prodi PKn SPS UPI, 2008, menulis bersama Dr. Karim Suryadi.
36) Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM), Penerbit Genesindo, 2008, menulis bersama Suparlan, M,Ed dan Dr. Danny Meirawan.
37) Sejarah Sebuah Penilaian, Penerbit Jurusan Sejarah FPIPS UPI, 2008, kontributor dalam buku bunga rampai.
38) Inovasi Pembelajaran: Project Citizen, Penerbit Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs UPI, 2009.

Artikel yang dimuat dalam jurnal, antara lain :
1) Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Portrofolio, dalam Jurnal Civics, Vol.3 No.1, 2006.
2) Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara Berkembang, dalam Acta Civicus: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol 1 No. 1, 2007.
3) Revitalisasi Pembelajaran PKn Melalui Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen), dalam Acta Civicus : Jurnal Pendidikan Kewaarganegaraan, Vol 1 No. 2, 2008.
4) Warganegara Multidimensional dalam Perspektif PKN, dalam Jurnal PKN Progresif, Vol.2 No.2, 2007.
5) Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan dan Sejarahnya di Indonesia, dalam Historia: Journal of Historical Studies, Vo.IX, No.2, 2008.
6) Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penguatan Partisipasi Masyarakat, dalam Educationist: Jurnal kajian filosofi, teori, kualitas, dan manajemen pendidikan, Voil.II No.1, 2008.

Laporan Penelitian di antaranya :
1) Studi Perkembangan Moral Kognitif Siswa TK-SD, LP IKIP Bandung, 1990, sebagai anggota tim peneliiti.
2) Studi Biaya Pendidikan, Pusat Informatika, Balitbangdikbud, Jakarta, 1991, sebagai anggota tim peneliti.
3) Pengaruh Ikatan Efektif Pada Lembaga Keluarga dan Sekolah Terhadap Kecenderungan Perilaku Menyimpang Remaja, penelitian atas biaya DIKTI, 1992, sebagai ketua tim peneliti.
4) Faktor Sosial Budaya Dalam Proses Adopsi Inovasi Teknologi: Suatu Kajian Tentang Tradisi dan Perubahan Pada Masyarakat Kampung Naga, tesis Magister Sains di Universitas Padjadjaran, 1994.
5) Needs-Assessment for New Indonesian Civic Education, Center for Indonesian Civic Education (CICED) bekerjasama dengan Center for Civic Education (CCE), Calabasas, USA, 1999, sebagai anggota tim peneliti.
6) Model Pembelajaran Berbasis Portofolio (Portfolio Based Learning) dan Pembinaan Sikap Hidup Demokratis: Studi Penjajagan di Sekolah Menengah Umum Percontohan di Jawa Barat, 2000, ketua tim peneliti.
7) Industri Rakyat dan Pemberdayaan Diri Pada Masyarakat Pedesaan, disertasi doktor di Universitas Padjadjaran, 2001.
8) Mobilitas Sosial Antargenerasi: Perbandingan Mobilitas Pria dan Wanita Etnis Sunda di Jawa Barat (pendekatan kuantitatif), penelitian Kajian Wanita, LP UPI, 2001, sebagai anggota tim peneliti.
9) Mobilitas Sosial Antargenerasi: Perbandingan Mobilitas Sosial Pria dan Wanita di Kota Bandung (pendekatan kualitatif), penelitian kajian Wanita, 2002, sebagai anggota tim peneliti.
10) Peningkatan Penguasaan Materi PKn Melalui Model Pembelajaran dan Penilaian Berbasis Portofolio, Hibah Pembelajaran Proyek Due-Like, 2002.
11) Gerakan Sosial dan Pembentukan Masyarakat Adab: Penelitian Pendahuluan Untuk Mengembangkan Sosiologi Kewarganegaraan, Hibah Penelitian Proyek Due-Like, 2003.
12) Studi Efektivitas Komite Sekolah, Ditjen Madikdasmen, Depdiknas, 2005.
13) Tantangan Globalisasi Terhadap Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air di Sekolah, 2008.
14) Peningkatan Profesionalisme Guru PKn Dalam Pembelajaran Melalui Model Project Citizen (Hibah Kompetensi), 2009.

V. Pengalaman/Kegiatan Ilmiah lainnnya
1) Conference On Civic Education For Civil Society, di Bandung 1999 Workshop On The Development of Concept and Content of Civic Education For Indonesia School, di Bandung 1999
2) Conference On Education For Tolerance and Human Rights, di Yogyakarya 1999
3) Seminar Pembudayaan Nilai Pancasila, di Jakarta, 2006.
4) Seminar Pendidikan Serumpun Indonesia-Singapura-Malaysia, di Batam, 2007
5) Seminar Fighting Terorism: The Singapore Perspektif, di NTU Singapura, 2008.
6) Seminar Perkembangan Civic/Citizenship Education di Indonesia dan Malaysia, di UPSI Malaysia, 2008.

Kamis, 26 Mei 2011

UCAPAN SELAMAT ATAS PRAPROMOSI UJIAN DESERTASI

ATAS NAMA STAF ADMINISTRASI JURUSAN IPS YANG DIPERBANTUKAN DI PROGRAM STUDI BERSAMA SELURUH DOSEN DAN KETUA PROGRAM STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, MENYAMBUT KEBERHASILAN KANDIDAT DOKTOR A.N BERNARDA METERAY YANG TELAH LULUS KEGIATAN PRAPROMOSI PADA TANGGAL 26 MEI 2011 JAM 09.00 - SELESAI (WIB) DI KAMPUS UNIVERSITAS INDONESIA, JAKARTA. DAN SELANJUTNYA SEMOGA PROMOSI PADA TANGGAL 13 JULI 2011 DAPAT BERLANGSUNG DENGAN SUKSES.

SELAMAT DAN SUKSES, KEBERHASILAN IBU BERNARDA METERAY ADALAH KEBANGGAAN PROGRAM STUDI PPKN, JURUSAN IPS, FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN, SERTA KEBANGGAN UNIVERSITAS CENDERAWASIH.

Profil Lulusan dalam Foto Yudisium

Profil Lulusan  dalam Foto Yudisium
Mahasiswa Prodi PPKn Angkt 2005, 2006 dan 2008 dalam acara Yudisium Kelulusan dan perolehan Gelar Sarjana Pendidikan Pada tahun 2009

Profil Akademik dalam Kegiatan Ujian Komprehensif Mahasiswa

Profil Akademik dalam Kegiatan Ujian Komprehensif Mahasiswa
Para Mahasiswa foto bersama dengan dosen usai Ujian Komprehensif

Profil Mahasiswa PKn dalam Gambar

Profil Mahasiswa PKn dalam Gambar
Ketua Komisariat Tahun 1999-2000 (W Kogoya) ditemani Wakil Ketua Komisariat Fillep Wopairi serta Sekum Komisariat (Sergio O Sawaki) sedang menyambut adik tingkat Angkatan 2000.

Seputar Alumni PPKn FKIP UNCEN

JUDUL-JUDUL SKRIPSI SEBAGIAN MAHASISWA PPKn UNCEN

No

N a m a

Judul Karya Ilmiah

Tahun

1.

Widhi Asmara

Studi tentang Masyarakat Hindu di Desa Yaturaharja Distrik Arso Kabupaten Jayapura

2003

2.

Alexander Rogi

Hubungan Persepsi Siwa tentang Masa Depan dengan minat siswa mempelajari PPKn di SMU Negeri 1 Waropen Bawah Tahun Pelajaran 2002-2003

2003

3.

Agustinus Ragainaga

Persepsi Siswa terhadap Mata pelajaran PPkn di SMU YPK Diaspora Kotaraja

2003

4.

Rina

Narkoba dan Obat Berbahaya ditinjau dari sudut etika (studi kasus di LP Kls IIa Abepura)

2003

5.

Maria Abiyindim

Studi Tentang Perkawinan di bawah umur dalam kaitannya dengan UU No.1 Tahun 1974 di Kampung Wonsim Distik Waropko, Kabupaten Boven Digoel

2003

6.

Willius Kogoya

Pergeseran Nilai Gotong Royong Pada masyarakat Suku Lani di Desa Kemiri, Jayawijaya

2003

7.

Maknowiyatun

Tinjauan Tentang Peranan Guru PPKn dalam meningkatkan kesadaran Moral Bagi Siswa di SMU Muh. Abepura

2002

8.

Toni Worobai

Tinjauan Kelulusan di SLTP N.1 Yapen Timur, Kabupaten Waropen

2002

9.

PetronelaTetelepta

Studi Tentang Metode Mengajar PPKn di SMU YYPK Taruna Dharma Kotaraja

2002

10.

Elpius Hugi

Studi Tentang Pesta Seks Pada generasi Muda di desa Wililimo Kecamatan Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya

2003

11.

Yulice Krenak

Studi Tentang Harta PerkawinanMasyarakat Sodrofoyo di Kota Madya Sorong

2002

12.

Novita Yupii

Tinjauan tentang Peranan Guru PPKn dalam Meningkatkan Motivasi Pembelajaran Bagi Siswa SLTP N.1 Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire

2003

13

Yuliana Ansanai

Hubungan Isu Papua Merdeka dengan Prestasi Belajar Siswa

14

Ariestiani Dyah Minarti

Tinjauan Tentang Tenaga Pndidik Non FKIP Dalam Proses Pembelajaran Pada SMU Hikmah Yapis Jayapura (suatu studi kasus)

2002

15

Sugiono

Studi tentang Kehidupan Suku Buton Dengan Masyarakat Asli Daerah Sentani di Kampung Toladan, Kelurahan Sentani Kota, Kematan Sentani

2002

16

Etuk Yikwa

Persepsi

2003

17

Hertena Tabuni

Pengaruh Metode pemberian Tugas dalam Pelajaran PPKn terhadap Pembentukan Sikap Siswa SLTP N.1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya

2003

18

Lekius Yikwa

Peranan Remedial dalam Pembelajaran PPKn di SLTP Santo Paulus Abepura

2003

19

Sebastianus Mangelo

Pentingnya Pendidikan Moral dalam Pengajaran PPKn di SMU YPPK Taruna Dharma Kotaraja

2003

20

Segio Sawaki

Studi Tentang

2003

21

Kundrad Teturan

Tinjauan Tentang Penggunaan Media Pengajaran Dalam PBMPPKn di SLTP YPJ Kuala Kencana Timika

2002

22

Sukamat

Survei Pendapatan Masyarakat Desa Yuwanain terhadap Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Menggerakkan Pembangunan di Desa Yuwanain Kecamatan Arso Kabupaten Jayapura

2002

23

Muhammad Said

Studi Tentang Guru NonPPKnDi SMU Muh. Jayapura

2004

24

Rahmaniar

Studi Tentang Perceraian di Pengadilan Agama Jayapura

2004

25

La Ode

-

2004

26

Hiskia Uruwaya

-

2004

27

Henda Beroperay

-

2004

28

Yunita Tandisiapi

Studi Tentang Pengajaran PPKn Sebagai Salah Satu Upaya Pembentukan Kepribadian Siswa di SLTP N.5 Sorong

2004

29

Marlina Ick

Studi Tentang Kedudukan Harta Perkawinan Dalam perkawinan Adat Masyarakat Maybrat Kampung Kambuaya Distrik Ayamaru, Kabupaten Sorong

2004

30

31

Daan Daby

Marsyalina Sombolayuk

Suatu Tinjauan Tentang Kebersihan Lingkungan di Kelurahan Yabansai Distrik Abepura, Kotamadya Jayapura

Peranan Guru Dalam Memotivasi Siswa Terhadap pembelajaran PPkn di SLTP Negeri 2 Fak-Fak

2004

2002

32

Umar

Etika Musyawarah Anggota DPRD Fak-Fak

2004

33

Naftali Elopere

Perang Suku sebagai bahan Ajar Muatan Lokal

2002

34

dst

2004







===============================================
Informasi Kepada Seluruh Alumni Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP-Universitas Cenderawasih dapat mengirim artikel, informasi pendidikan, dan Informasi Nasional dan Global demi pengembangan ilmu, pertukaran informasi.

Semoga informasi yang dapat di publikasikan pada blogspot ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.

Diharapkan dapat mengirim informasi ke alamat sdr. Willius Kogoya dengan alamat email. willy_kogoya@yahoo.com dan willy.kogoya@gmail.com serta No HP/ sms ke 081328439500.


Artikel & Hasil Penelitian Dosen PPKn

Daftar Hasil Karya Ilmiah dosen PPKn

No

N a m a

Judul Karya Ilmiah

Tahun

1.

Yan Dirk wabiser

Peranan Boven Digoel dalam sejarah pergerakan nasional

2001

2.

Otonomi Kampung menurut Masyarakat Adat Sentani

2002

3.

Korupsi sebagai bahan ajar peserta didik

2002

4.

Tanggapan Guru pamong terhadap calon Guru PPKn 2002-20003

2003

5

Gurabesi Pahlawan Budaya Papua

2003

6.

Bernarda Meteray, YanD. Wabiser

Hubungan papua dengan kesultanan Tidore

2002

7.

Bernarda Meteray

Kebijakan pemerintah Koolonial Belanda di Papua Tahun 1960

2003

8.

Salatun

Keadaan Sosial ekonomi masyarakat Arso 1 Kecamatab Arso kabupaten Dati II

2002

9.

Tinjauan kepada Tenaga kependidikan non FKIP dalam proses pembelajaran pada SMU Hikmah YAPIS Jayapura : suatu tinjauan studi kasus

2002

10.

Marten Timisela

Strategi Pembangunan Ekonomi yang berdaya guna untuk menopang Pendidikan

2003

11.

Willius Kogoya

Pro-Kontra Pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Papua Dalam Perspektif Nenggi-Kenggi dan Impliksinya Terhadap Ketahanan Wilayah

2007





==============================================
Semua Dosen pada program studi PPKn dapat mempublikasikan hasil penelitian atau artikel pada blogspot ini.

semoga bermanfaat bagi diri kita, mahasiswa dan seluruh peminat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Informasi Mahasiswa PPKn yang Aktif Kuliah

Para Mahasiswa Program Studi PPKn diharapkan dapat mengirim tulisan atau mengikuti informasi di blogspot ini.

==========================================